Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani membeberkan tiga nama kandidat calon pimpinan dari internal KPK yang lolos ke tahap wawancara ternyata bermasalah. Tiga nama capim KPK dari internal yang dimaksud ialah Johanis Tanak selaku Wakil Ketua KPK 2019-2024, Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK dan Wawan Wardiana selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Julius mengatakan tiga anggota internal KPK itu diduga pernah melakukan pelanggaran kode etik dan terlibat konflik kepentingan.
Selain melanggar kode etik, Julius juga menyebut Johanis Tanak diduga pernah mengirim pesan/chat kepada PLH Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023 yang menimbulkan konflik kepentingan KPK dan Kementerian ESDM yang sedang diperiksa KPK.
Diketahui, peserta yang ikut mendaftar untuk menjadi calon pimpinan KPK 2024-2029, tidak hanya dari internal KPK yang saat ini menjabat, tetapi juga dari kalangan hakim, aparat penegak hukum dan aktivis antikorupsi. Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengaku kecewa terhadap 20 capim KPK yang terpilih dan lolos ke tahap wawancara berasal dari kalangan yang tidak memiliki semangat antikorupsi.