Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo turun langsung mengawasi proses penyidikan kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Ulil tewas dalam insiden ini. Pengamatan awal, kata Arief, tindakan hukum yang diambil Bid Propam Polda Sumatra Barat (Sumbar) serta Ditreskrimum sudah berada dalam koridor yang tepat. Yakni penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Arief menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Selain menyidik kasus, polisi juga akan melaksanakan sidang kode etik kepada AKP Dadang. Guna memastikan kasus diusut tuntas, Arief mengatakan Kompolnas akan melakukan pemeriksaan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni Polres Solok Selatan. Dia melaksanakan kunjungan ke Polda Sumbar pada Minggu, 24 November 2024.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyambut baik kedatangan Kompolnas beserta rombongan. Selain lembaga pengawas eksternal Polri itu, hadir pula pengawas internal Korps Bhayangkara yakni jajaran Itwasum Polri dan Div Propam Polri. Sebelumnya, peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat, 22 November 2024 di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan kepada Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.