Pasien terinfeksi antraks perlu dirawat di rumah sakit dan diberikan antibiotik. Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama. “Mekanisme perawatan pasien antraks di rumah sakit dan diberikan antibiotik itu sangat penting. Karena merupakan panduan Badan Kesehatan Dunia (WHO),” kata Prof Tjandra, Minggu (9/7/2023).
Sedangkan bagi mereka yang berpotensi terpapar spora antraks dan belum ada gejala. Maka dapat diberikan pengobatan pencegahan atau prophylactic treatment. Upaya pencegahan penyakit antraks pada hewan, lanjutnya, akan melindungi kesehatan manusia. Serta pemutusan rantai penularan merupakan kunci utama pengendalian antraks.
Menurut Center of Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, antibiotik bekerja melalui dua cara. Yakni membunuh bakteri dan membuat antraks tidak berkembang. Tjandra mengatakan saat ini tersedia dua jenis antibiotik yang dapat digunakan untuk menangani antraks. Seperti siprofliokasin dan doksisiklin. Tjandra yang juga Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit Kemenkes RI mengatakan vaksin antraks pada manusia tersedia dalam bentuk Anthrax Vaccine Adsorbed (AVA). Ini yang dikhususkan pada masyarakat berisiko tinggi terpapar. Metode penggunaan vaksin diberikan dalam lima kali suntikan vaksin ke dalam otot (intramuscular). Khususnya dalam kurun waktu 18 bulan dan juga mendapat booster vaksin.