Pansus angket haji DPR telah mendapatkan barang bukti yang cukup terkait carut marut pelaksanaan ibadah haji yang selama ini terus menjadi masalah. Anggota Pansus Angket Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan kecurigaan pansus selama ini terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terbukti dari berbagai keterangan para saksi dan dokumen yang telah dikantongi pansus selama ini. Dia merinci tindak pelanggaran yang dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas antara lain ia diduga merubah kebijakan kepada BPKH tentang pencairan dana yang tidak sesuai dengan raker panja DPR dan pemerintah serta Kepres.
Atas temuan tersebut pansus memanggil stafsus menteri agama dan direktur haji khusus Kemenag namun mereka mangkir dan diketahui berangkat ke Saudi Arabia. Dijelaskan lebih lanjut dalam proses investigasi pansus menghadirkan beberapa saksi yang memberikan keterangan kuat atas tindak pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Salah satunya calon jemaah haji khusus yang ditawarkan percepatan ibadah namun dengan biaya yang dinaikan.
Wisnu juga merespon anggapan Yaqut yang menyebut pansus berlebihan menghadirkan LPSK dalam proses ini. “LPSK bukan hanya menjamin saksi eksternal kita tapi juga saksi internal pun meliputi direksi, kasubdib dan kepala badan. Mereka posisinya terancam. Begitu kita sudah hasilkan setelah berita acara ditandatangi saksi ketakutan datangi kami satu-satu agar beberapa narasi tidak dicantumkan,” tukasnya.