Pansus Haji Belum Bisa Pastikan Adanya Unsur Pidana soal Pembagian Kuota Haji

Ketua Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR Nusron Wahid mengatakan belum menemukan unsur pidana yang dialamatkan ke suatu pihak atau lembaga mengenai pembagian kuota dalam penyelenggaraan haji 2024. Sejauh ini Pansus Haji DPR belum mengambil kesimpulan perihal adanya unsur pidana, kendati sudah menemukan indikasinya. “Indikasi-indikasi kami ada, tapi kan tidak mungkin saya sampaikan kepada publik. Karena data-datanya menurut saya mentah lah. Sehingga kami perlu olah lagi,” katanya.

Menurut dia, tidak mudah untuk menyeidiki pelanggaran pembagian kuota penyelenggaraan haji 2024. Ia mengatakan perlu mendalami informasi lagi dari pihak lain. Pansus Haji DPR mengklarifikasi pelbagai pernyataan saksi yang sebelumnya dipanggil perihal pembagian kuota dalam penyelenggaraan haji 2024 kepada Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah.

DPR juga menanyakan ke BPKH perihal kepastian mekanisme dan dasar hukum seperti perubahan Kepres, namun uangnya sudah dicairkan. “Kalau BPKH pasti enggak salah ya, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan saja ini, alur transaksinya saja,” kata dia.

Search