Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, hari ini, Selasa (17/5). Lembaga Antikorupsi itu sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin.
Sebelumnya, KPK membeberkan alasan baru memanggil Boyamin Saiman dalam dugaan pencucian uang Budhi Sarwono. Nama Boyamin disebut dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat Budhi.
“Ini (Boyamin) memang munculnya kenapa belakangan, memang dari fakta persidangan ternyata muncul nama ini sebagai salah satu pejabat di PT (Bumi Redjo) itu,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, 27 April lalu. Karyoto mengatakan nama Boyamin langsung dicatat jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan. Setelah itu, jaksa melaporkan ke divisi penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.