Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Ujang Drawis menyebut status dua anggota TNI AD terduga pelaku penembakan tiga anggota Polres Way Kanan masih saksi. Ujang menjelaskan status saksi itu belum berubah meski keduanya, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, sudah ditahan sejak Senin (17/3) usai insiden penembakan.
Ujang beralasan hal itu dikarenakan tim gabungan Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi terkait. Ia menegaskan pihaknya masih membutuhkan alat bukti pendukung lainnya sebelum menyematkan status tersangka terhadap kedua anggota itu. Ujang mengatakan olah TKP juga terus dilakukan untuk mengetahui peranan kedua anggota TNI AD di lokasi. Ia mengklaim apabila ditemukan bukti yang cukup keduanya akan langsung diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan peristiwa ini bermula dari upaya pembubaran kegiatan sabung ayam. Saat hendak mundur setelah pembubaran, terjadi beberapa kali letusan senjata yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota Polri, termasuk Kapolsek setempat.