PAN Bantah Zulhas Terlibat Kasus Titip Mahasiswa Unila

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi membantah dugaan keterlibatan Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Viva menyebut Zulhas tak memiliki keponakan yang masuk ke Unila. Zulhas juga tak mengenal Rektor Unila Karomani yang kini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Nama Zulhas sebelumnya disebut dalam sidang Rektor Unila nonaktif, Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandarlampung. Menurut Karomani, dirinya sempat dititipi salah satu calon mahasiswa inisial ZAG oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian. Nama terakhir itu menyebut bahwa ZAG adalah keponakan Zulhas.

Karomani mengaku tak mengetahui jika ZAG lulus masuk Unila meski passing grade-nya hanya mencapai 480, atau kurang dari standar 500. Andi Desfiandi menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Karomani dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022. Selain Andi Desfiandi, dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.

Search