PAM Jaya: 32 Persen Warga DKI Masih Pakai Air Tanah

Direktur Utama PAM Jaya, Syamsul Bachri Yusuf, mengatakan, saat ini layanan air perpipaan baru mencakup 68 persen warga Jakarta. Sebanyak 32 persen warga DKI Jakarta disebut masih menggunakan air tanah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka masih belum mendapat layanan air perpipaan yang disediakan PAM Jaya maupun rekanan, Aetra dan Palyja.

Syamsul mengatakan, PAM Jaya diberi target melayani air perpipaan ke 100 persen warga Jakarta pada 2030. Oleh karena itu, menurutnya, butuh pasokan air sebanyak 11 ribu liter per detik untuk mencapai target tersebut.

Terkait pemanfaatan air tanah di Provinsi Jakarta sendiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah. Aturan tersebut melarang penggunaan air tanah di sejumlah lokasi mulai 1 Agustus 2023.

Search