Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad mendorong reformasi secara radikal pada tubuh Polri untuk memperbaiki kultur institusi tersebut agar lebih adaptif. Usulan itu disampaikan Suparji dalam rapat perdana Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/12).
Menurut Suparji, harus ada penguatan terhadap pengawasan Polri. Dia mengatakan pengawasan eksternal harus dilakukan dengan lebih efektif dan menimbulkan efek jera. Untuk itu, dia meminta agar Polri didorong untuk menjadi institusi yang cerdas, bukan justru menjadi lembaga yang superbody yang penuh dengan sifat otoritarianisme. Selain itu, menyoroti permasalahan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Polri yang berdampak pada lambannya pengurusan perkara. Hal tersebut, nilainya, dipengaruhi kualitas dan kuantitas SDM di Polri.
Sementara, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan reformasi Polri harus dilakukan secara kultural, bukan struktural. Pasalnya, menurut dia, akar masalah terbesar yang mencederai institusi Korps Bhayangkara selama ini terjadi pada perilaku anggota, bukan karena kedudukan lembaga atau hal-hal lainnya yang berkaitan dengan struktur. Untuk persoalan struktural, menurut dia, kedudukan Polri di bawah langsung Presiden sudah tepat. Selain itu, pengangkatan Kapolri oleh Presiden atas persetujuan DPR merupakan aturan yang sudah tepat.
