Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK sekaligus pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha memandang perlu penegakan hukum yang maksimal dalam upaya pemberantasan judi online (daring) yang efektif. “Langkah-langkah penegakan hukum yang baik harus bisa membuat jera bandar, agen, dan pelaku judi online,” kata Pratama Persadha.
Selain itu, dia memandang penting Pemerintah bekerja sama dengan provider layanan internet untuk melakukan pemblokiran terhadap link permainan judi online, bukan hanya memblokir situs-situs judi online ilegal. Langkah tersebut, menurut Pratama, dapat membantu mengurangi akses masyarakat terhadap situs judi online yang merugikan.
Presiden RI Jokowi mengisyaratkan untuk pembentukan satgas pemberantasan judi online. Terkait dengan ini, Pratama menyampaikan beberapa langkah, yakni melibatkan berbagai pihak terkait, seperti seperti kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Selain itu, perlu juga melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pelibatan ahli keamanan siber dalam pemberantasan judi online di Indonesia, menurut Pratama, juga merupakan langkah penting yang dapat meningkatkan efektivitas dalam menghadapi tantangan cybercrime (kejahatan dunia maya) tersebut.