Pabrik Sanken di Cikarang Tutup Juni, 459 Buruh Kena PHK

Pabrik PT Sanken Indonesia di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Jawa Barat akan menghentikan produksinya pada Juni 2025. Saat ini proses produksi masih dilakukan. Penutupan pabrik berdampak pada 459 pekerja aktif terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ketua PUK SPEE FSPMI PT Sanken Indonesia, Dedy Supriyanto menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan perusahaan untuk tutup, tetapi pihaknya menuntut adanya kompensasi yang adil bagi para pekerja.

Dedy menyebut pengumuman penutupan PT Sanken Indonesia sebenarnya sudah disampaikan sejak 6 Februari 2024 lalu. Namun, negosiasi terkait kompensasi bagi pekerja baru dimulai pada Oktober 2024. Katanya, hingga saat ini, pihak manajemen perusahaan masih belum memberikan penawaran pesangon sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB) yang telah disepakati. Dia pun menceritakan, pada awalnya pihak manajemen Sanken hanya menawarkan pesangon sebesar tiga bulan upah. Kemudian setelah negosiasi, pihak manajemen pun menaikkan tawaran menjadi lima bulan upah. Meski demikian, angka ini masih jauh dari tuntutan serikat pekerja.

Dedy menjelaskan bahwa idealnya, pesangon yang diberikan harus mempertimbangkan usia rata-rata pekerja di PT Sanken yang berkisar 40 tahun. Dengan ketentuan pensiun di usia 55 tahun, maka kompensasi seharusnya mencakup sisa masa kerja 15 tahun. Dia mengatakan, berdasarkan referensi dari perusahaan elektronik lain yang telah tutup di wilayah Bekasi dan Cikarang, pesangon yang diberikan mencapai 80 kali upah atau sekitar lima tahun gaji (60 bulan upah). Oleh karena itu, serikat pekerja menuntut angka yang sama.

Search