Ombudsman RI berhasil mencegah potensi kerugian masyarakat sebesar Rp166,49 miliar dalam periode 1 Januari–16 Desember 2024 melalui penyelesaian laporan sektor perekonomian 1 oleh Keasistenan Utama III. Sektor ini mencakup berbagai bidang, seperti perdagangan, perindustrian, logistik, pertanian, pangan, perbankan, asuransi, pengadaan barang, hingga perpajakan. Dari total 169 laporan yang diterima tahun ini, sebanyak 67 laporan telah diselesaikan, dengan perbankan, asuransi, dan penjaminan menjadi isu terbanyak yang dilaporkan. Tiga institusi yang paling sering dilaporkan adalah OJK, Kementerian Perdagangan, dan BP Tapera.
Selama 2021–2024, Ombudsman mencatat realisasi penyelamatan masyarakat mencapai Rp496,69 miliar, dengan salah satu kasus terbesar berupa penyelesaian sertifikat rumah yang menghasilkan valuasi penyelamatan sebesar Rp334,8 miliar. Selain menyelesaikan laporan, Keasistenan Utama III juga berfokus pada pencegahan maladministrasi melalui kajian sistemik dan pengawasan isu publik, seperti tata niaga beras, layanan Kredit Usaha Rakyat BRI, dan mekanisme subsidi pupuk. Dalam catatan akhir tahun, Ombudsman mengapresiasi Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Bank BTN atas kerja sama yang kooperatif dalam penyelesaian laporan masyarakat.