Ojol Dilindas Mobil Brimob hingga Tewas, Ini Respons Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara atas kekerasan yang dilakukan Brimob kepada para demonstran yang terjadi Kamis (28/8/2025) malam, khususnya terkait peristiwa kendaraan taktis Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol). Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, peristiwa ini sebagai kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia.

Anis mengatakan, Komnas HAM menaruh atensi serius atas peristiwa tersebut dan akan menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi atas peristiwa kematian dengan unsur kekerasan itu. Selain itu, Komnas HAM juga langsung meminta Polri mengkoordinasikan seluruh jajarannya untuk menghormati hak asasi manusia saat pengamanan demonstrasi. Sebelumnya, dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.

Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan. Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa tersebut dan menyesalinya.

Search