Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir lintas platform kembali terjadi di Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025). Aksi bertajuk “Aksi 217 Korban Aplikator” ini digelar untuk mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang transportasi online.
Ketua Umum gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, demo ojol ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya yang tidak kunjung direspons pemerintah, baik oleh Kementerian Perhubungan maupun Presiden Prabowo Subianto. Aksi ini diklaim diikuti sekitar 50.000 pengemudi ojol dan kurir, meskipun pantauan di lokasi menunjukkan massa yang hadir secara langsung hanya puluhan orang.
Menurut Igun, demo ojol yang sudah dilakukan kesekian kalinya ini menunjukkan bahwa masalah transportasi online tidak kunjung mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ia mengatakan, sistem regulasi saat ini belum berpihak pada pengemudi sebagai pihak yang paling terdampak. Igun menilai, ekosistem transportasi daring saat ini berjalan tanpa payung hukum jelas, dan hanya berpihak pada perusahaan aplikasi.
