Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan wajib belajar 13 tahun. Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Dasar (Dir Yandas) Otorita IKN Dr. Suwito,S.KM.,M.Kes kepada RRI IKN pada Minggu (2/6/2024). Wajib belajar 13 tahun ini akan menggunakan kurikulum yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa (diferensiasi). Ini sebuah metode ini baru yang dirumuskan Kementrian PPN/Bappenas.
Pelaksanaan di IKN akan diterapkan pada tahun pembelajaran 2025/2026 di delapan sekolah berjenjang sekitar IKN. Tujuannya agar memenuhi target peningkatan kualitas pendidikan. Sementara itu Wakil Dekan I FISP Universitas Surabaya (Unesa) Dr. Harmando,M.Pd mengatakan tingkat kemampuan siswa akan dikawal sejak TK B hingga SMA sederajat. Sehingga lebih fokus dengan cita cita anak tanpa mengesampingkan bidang ilmu lain.
“Dimulai dari usia TK, karena masa itu adalah fase usia emas dalam pembentukan karakter anak,” ujar Harmando yang anggota perumusan peta jalan pendidikan IKN. Karakter anak yang sudah terbentuk sejak TK akan menjadi modal kuat bagi jenjang pendidikan berikutnya.