Kementerian HAM memastikan biaya pengobatan dan pemulihan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban serangan air keras, akan ditanggung negara. “Kementerian HAM memastikan bahwa negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas,” kata Wakil Menteri HAM Mugiyanto melalui keterangan tertulis, Minggu (15/3).
Mugiyanto meminta Polri mempercepat penyelidikan atas peristiwa penyiraman air keras untuk membongkar pelaku hingga otak di balik serangan tersebut. Menurutnya, proses hukum harus dilakukan agar peristiwa intimidasi, teror, dan kekerasan kepada para pembela HAM atau siapa pun tidak terus terjadi. Ia berharap aparat keamanan tidak menganggap peristiwa tersebut sebagai masalah kecil sebab bisa mengganggu kredibilitas bangsa Indonesia.
Menurutnya, serangan air keras kepada Andrie Yunus cukup mengganggu posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Mugiyanto menyadari peristiwa penyiraman air keras tersebut telah mendapat sorotan Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk, serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor. Mugiyanto menyampaikan pemerintah berkomitmen dalam perlindungan dan penghormatan HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berkumpul secara damai sebagaimana tercantum dalam Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005.
