Sejumlah negara di dunia mulai memperlakukan Covid-19 seperti penyakit biasa. Seperti Amerika dan Thailand. Negara-negara tersebut menganggap Covid-19 tak ubahnya flu biasa hingga kehidupan dan roda ekonomi bisa tetap bergulir normal. Thailand bahkan juga akan menurunkan peringkat Covid-19 dari penyakit menular berbahaya menjadi penyakit yang memerlukan pemantauan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril menegaskan, Indonesia masih tetap akan mengacu pada sikap resmi Badan Kesehatan Dunia (WHO) perihal status pandemi Covid-19. Hingga kini WHO masih belum mengubah status pandemi Covid-19.
Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono menilai Indonesia tidak perlu mengikuti kebijakan negara lain. Pandu menjelaskan bahwa sangat tidak memungkinkan penularan dicegah 100 persen. Sehingga langkah yang didorong adalah dengan dua kombinasi berupa protokol kesehatan dan vaksinasi.