Partai Nasdem menegaskan tak menunggu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menggulirkan hak angket penyelidikan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024. Ketua DPP Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengatakan, hak angket adalah hak dari anggota DPR-RI dan bisa digunakan tanpa harus menunggu fraksi terbesar bergerak. Dia bahkan menyebut, tanpa PDI-P pun hak angket bisa saja digulirkan.
Namun Nasdem saat ini menunggu hingga hasil perhitungan suara pemilu selesai pada 20 Maret 2024. Irma mengatakan, koalisi perubahan solid terkait dengan pengajuan hak angket tersebut. Ia menegaskan, hak angket tersebut akan digunakan untuk tujuan klarifikasi segala bentuk dugaan kecurangan. Irma juga menyebut, perubahan sikap Nasdem yang sebelumnya menunggu PDI-P menjadi inisiator hak angket dikarenakan hasil telaah terbaru tim DPP Nasdem. Setelah meneliti dan memiliki banyak bukti, Nasdem akhirnya percaya diri untuk menggulirkan hak angket pasca perhitungan suara usai.
Sebelumnya, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat menunggu PDI-P sebagai inisiator hak angket penyelidikan kecurangan pemilu. Hal itu disampaikan tiga Sekjen Partai Koalisi Perubahan yang diwakili Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim. Alasan mereka menunggu PDI-P karena Ganjar Pranowo sebagai calon presiden nomor urut 3 yang juga kader PDI-P, yang melempar wacana hak angket itu.