Nadiem Makarim Diperiksa Pagi Ini Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025) pagi ini. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa Nadiem sebagai saksi terkait pengusutan korupsi penggunaan anggaran setotal Rp9,9 triliun dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023.Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, pemeriksaan Nadiem ini kali yang pertama.

Harli menerangkan, beberapa materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Nadiem. Salah-satu objek penyidikan korupsi program digitalisasi pendidikan menyangkut soal penggunaan anggaran Rp9,9 triliun dalam belanja laptop chromebook.

Penyidik juga pastinya akan mendalami fungsi pengawasan Nadiem dalam pengadaan chromebook tersebut. Penyidik selama ini meyakini, Nadiem sebagai menteri punya peran penting mulai dari proses perencanaan sampai pada realisasi pengadaan chromebook untuk program digitalisasi pendidikan tersebut.

Search