Nadiem Dihalangi Bicara usai Sidang Kasus Chromebook, Mahfud: Itu Pelanggaran, Dia Punya Hak Bicara

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang dihalangi untuk berbicara usai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Setelah menjalani sidang perdana kasus Chromebook, Nadiem langsung dibawa jaksa menuju ruang tahanan pengadilan. Padahal biasanya para terdakwa diberi kesempatan untuk berbicara atau sesi wawancara bersama awak media setelah keluar ruang sidang, baru selanjutnya terdakwa akan dibawa oleh jaksa. Mahfud MD menilai, bisa saja alasan tak diberi waktu bicara karena keamanan. Namun tetap saja, saat itu Nadiem ingin berbicara dan dia punya hak untuk berbicara.

Oleh karena itu Mahfud MD menilai apa yang dilakukan jaksa dalam pengamanan Nadiem ini adalah sebuah pelanggaran, terutama pelanggaran pada hak Nadiem untuk berbicara mengimbangi opini publik tentang kasus Chromebook yang menjeratnya. Apalagi sidang kasus Chromebook yang menjerat Nadiem ini digelar secara terbuka, sehingga Mahfud memastikan bahwa Nadiem memiliki hak untuk berbicara kepada publik soal kasusnya.

Lebih lanjut Mahfud meminta Kejaksaan untuk bisa berlaku adil dalam kasus Nadiem Makarim ini. Karena jaksa bisa bebas berbicara tentang kasus Chromebook yang menjerat Nadiem ini, baik di pengadilan atau dalam konferensi pers. Sehingga jika ingin berlaku adil, maka Nadiem seharusnya diberikan haknya juga untuk berbicara. Karena siapapun yang keluar dari ruang sidang seharusnya punya hak berbicara, tanpa terkecuali.

Search