Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) memberikan tanggapan terkait hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Anggota Majelis Wali Amanat UI, Dany Amrul Ichdan mengatakan saat ini sedang menunggu jadwal rapat bersama empat organ di UI untuk membahas disertasi Menteri Bahlil. Adapun empat organ yang terlibat yakni Dewan guru besar (DGB), Senat Akademik (SA) Universitas, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Rektor UI.
Pernyataan Dany itu sekaligus membantah dokumen yang beredar dari Dewan Guru Besar UI yang menyatakan disertasi Bahlil dibatalkan. Dalam risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, disertasi Bahlil direkomendasikan untuk dibatalkan sebagai bentuk sanksi atas berbagai pelanggaran yang ditemukan. Dia menegaskan bahwa yang bisa memberikan keputusan terkait hasil disertasi Menteri Bahlil layak atau tidak hanya keputusan rektor UI. Sementara Dewan Guru Besar hanya bisa memberikan rekomendasi saja.
Senada dengan Dany, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menegaskan bahwa dokumen yang beredar hanya berisi rekomendasi dan UI belum secara resmi mengambil keputusan terkait disertasi Bahlil Lahadalia. Arie menjelaskan, proses rapat dengan empat organ UI belum diketahui kapan dilaksanakan.