Ketua MPR sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani, mengatakan, Indonesia bisa kapan saja memutuskan keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace). Menurutnya, hal itu beberapa kali dinyatakan oleh Presiden Prabowo Subianto, menyusul perang yang pecah di Timur Tengah. Terlebih, mandat BoP seharusnya menciptakan perdamaian dan memperlancar gencatan senjata (ceasefire). Dewan Perdamaian merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat proses kemerdekaan Palestina dan pembangunan, rekonstruksi, rehabilitasi. Kendati demikian, keputusan keluar atau tidaknya Indonesia dari keanggotaan BoP harus berdasar pada kesepakatan bersama.
Sebagai informasi, keanggotaan Indonesia dalam BoP juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara presiden dan wakil presiden terdahulu, serta menteri luar negeri terdahulu di Istana Merdeka, Selasa (3/3/2026) malam. Eks Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda mengatakan, Presiden Prabowo bahkan menimbang dan siap mengevaluasi keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian menyusul serangan Israel dan Amerika Serikat (AS) ke Iran sejak akhir pekan lalu. Hassan menuturkan, Kepala Negara juga membahas nasib BoP setelah serangan tersebut. Sebab diketahui, serangan berpotensi melemahkan mandat BoP yang telah disusun.
Hassan juga mengungkapkan, Presiden Prabowo tidak menutup mata atas desakan masyarakat yang meminta Indonesia keluar dari BoP. Opsi keluar dari keanggotaan bahkan masuk dalam pembahasan, jika Dewan Perdamaian itu tidak menjalankan misinya.
