Muslim Rohingya di Myanmar mengalami penderitaan dan penindasan selama puluhan tahun. Kini, aktivis lokal Arakan menyebut mereka masih harus mengalami permasalahan karena terjebak di antara dua tembakan, dari junta militer negara yang represif dan Tentara Arakan Budha yang memberontak.
PBB dan organisasi hak asasi manusia internasional lainnya menyebut kekerasan terhadap Rohingya di negara itu sebagai “pembersihan etnis” atau “genosida”. Mereka juga mengatakan kelompok Muslim tersebut sebagai minoritas yang paling teraniaya di dunia.
Perwakilan dari Aktivis Arakan, Mohammed Rafik dan Nay San Lwin, membagikan informasi tentang pelanggaran hak yang dihadapi Muslim Rohingya sejak kudeta militer Februari 2021. Mereka menyebut apa yang telah dilakukan terhadap masyarakat Arakan bukanlah hal baru.