DPR kini berada di belakang keluarga Dini Sera Afrianti untuk melakukan ‘backing’ dalam mencari keadilan. Pasalnya, terdakwa yang membunuh Dini, yakni Gregorius Ronald Tannur, divonis bebas oleh hakim PN Surabaya. Sebagai informasi, Ronald merupakan anak dari anggota nonaktif DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur. Pada Senin (29/7/2024) kemarin, keluarga Dini telah mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, untuk mengadu kepada Komisi III DPR. Ayah dan adik Dini, yakni Ujang dan Alfika hadir langsung dalam audiensi ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak bisa menyembunyikan emosinya terhadap hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur. Sahroni pun menyatakan dirinya tidak takut dengan siapa pun yang mem-“backing” Ronald Tannur. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang turut hadir ketika keluarga Dini mengadu ke Komisi III DPR menegaskan pihaknya akan berkomitmen menyelesaikan masalah tersebut. Dasco turut menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Dini usai dianiaya Ronald Tannur.
Dalam kesimpulan audiensi antara keluarga Dini dan Komisi III DPR, disepakati bahwa DPR akan mendorong Kemenkumham untuk melakukan pencekalan terhadap Ronald Tannur. Ditemui usai rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan proses hukum yang dilakukan akan menjadi sia-sia jika Ronald Tannur berada di luar negeri. Dia menegaskan, jika masih dalam proses kasasi, maka Ronald Tannur bisa dicekal.