Sejumlah organisasi masyarakat keagamaan (ormas) Islam hingga santri diminta turut membantu pemerintah memberantas judi online. Ajakan tersebut disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar. Ia menyebut, ajakan ini bertujuan untuk menyelamatkan bangsa dari dampak judi online. Sebab, menurutnya, praktik haram tersebut telah sangat meresahkan dan memberikan dampak negatif kepada masyarakat.
Ia menyebut bahwa judi online adalah penyakit yang saat ini sudah menyebar di masyarakat. Tidak hanya memberikan dampak pada perekonomian masyarakat, tetapi juga timbulnya sifat kemalasan akibat judi online.
Sehingga, menurut Anwar, penyelesaian judi online tidak dapat dituntaskan satu pihak saja. Tidak hanya bagi umat muslim, ia mengajak seluruh elemen masyarakat lainnya merapatkan barisan dalam pemberantasan judi online.