Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah yang efektif untuk program pengentasan kemiskinan. Hal merupakan respon dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas baru-baru ini. Sebelumnya, MenPAN-RB menyebut anggaran pemerintah yang digelontorkan hingga Rp500 triliun justru terserap untuk kegiatan rapat, hingga studi banding. Hal ini menyebabkan anggaran yang keluar tidak berdampak terhadap pengentasan kemiskinan di masyarakat.
Oleh karena itu, Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebutkan langkah pemerintah untuk lebih efektif dalam penggunaan anggaran pengentasan kemiskinan. Menurutnya, anggaran yang dimiliki pemerintah harus benar-benar digunakan untuk masyarakat miskin, bukan untuk rapat atau pun perjalanan dinas. Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa dana yang spesifik untuk penanggulangan kemiskinan bukan Rp500 triliun, melainkan hanya Rp72 triliun. Anggaran itu telah disalurkan melalui berbagai program bantuan, seperti Bantuan Pangan Non-tunai, dan Bantuan Sosial Tunai.
Selain itu, Menko PMK juga mengatakan pemerintah juga telah melakukan penyaluran anggaran pengentasan kemiskinan lewat bantuan-bantuan lain yang tidak dilakukan oleh Kemensos. Bantuan-bantuan itu meliputi program Dana Kita, Bantuan Langsung Tunai, dan bantuan melalui daerah masing-masing. Muhadjir Effendy menyebut bahwa anggaran pemerintah yang mencapai Rp500 triliun itu adalah anggaran perlindungan sosial. Anggaran ini dibentuk bukan spesifik untuk orang miskin, melainkan sebagian besar berbentuk subsidi kepada masyarakat. Menurutnya, subsidi BBM lah yang paling banyak diminati oleh masyarakat. Selain itu, anggaran perlindungan sosial juga mencangkup BPJS Kesehatan yang mencangkup lebih dari 130 juta lebih masyarakat.