Moeldoko: Stranas PK Dorong Peningkatan Indeks Persepsi Antikorupsi

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan kenaikan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Indonesia dari 3,88 pada 2021 menjadi 3,93 pada 2022 tidak terlepas dari dijalankannya aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Menurutnya, program tersebut telah memperkuat sistem pencegahan korupsi, yang tidak hanya berguna untuk memerangi oknum yang melakukan pelanggaran, namun juga mendorong keterlibatan publik.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan menyampaikan, dari tiga fokus yang dijalankan pada 2021-2022, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi, sejumlah hasil baik memang sudah bisa dicapai. Di sektor keuangan negara, telah terjadi efisiensi dalam perluasan cakupan penerima bansos dan bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Adapun, ke depan, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menekankan pentingnya penerapan Stranas PK untuk mengatasi isu-isu strategis seperti penyelenggaran pemilu dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) papua. Ia mengatakan strategi pencegahan korupsi perlu merangkul partai politik karena posisi mereka yang sentral dalam proses pembentukan kebijakan publik. Stranas PK juga dapat mendorong peningkatan bantuan keuangan parpol, dan pembenahan tata kelola partai politik dengan penerapan sistem integritas partai politik yang saat ini dilakukan oleh KPK. Dalan kaitan soal DOB Papua, Jaleswari meminta Stranas PK dijadikan sebagai media pendampingan untuk pembenahan sistem pencegahan korupsi.

Search