Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang perdana, Kamis (26/10) hari ini terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam penanganan gugatan batas usia capres-cawapres. Fajar mengatakan sidang akan digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Lantai 4, Gedung II MK, Jakarta. Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie sebelumnya mengungkap sidang MKMK digelar secara terbuka, kecuali saat memeriksa pihak terlapor.
Ketua MK Anwar Usman telah resmi melantik tiga anggota MKMK pada Selasa (24/10). Mereka yang dilantik adalah perwakilan dari unsur tokoh masyarakat, Jimly Asshiddiqie; perwakilan akademisi, Bintan Saragih; dan hakim konstitusi yang masih aktif, Wahiduddin Adams.
Sebelumnya, Juru Bicara Bidang Perkara MK Enny Nurbaningsih berharap MKMK bekerja secepatnya dalam menangani banyaknya laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Enny menyebut MKMK harus bekerja secara cepat demi menjaga ketenangan para hakim konstitusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penguji undang-undang.