MK: Rakyat Bisa Datangi DPR untuk ikut Bahas UU

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam melibatkan diri pada pembuatan undang-undang di DPR. Apabila masyarakat merasa tidak diberi kesempatan untuk terlibat, kata dia, masyarakatlah yang harus menciptakan kesempatan tersebut untuk melibatkan diri.

Saldi Isra mengungkapkan bahwa dirinya tak jarang mengadili kasus di Mahkamah Konstitusi yang pemohonnya berdalil tidak dilibatkan dalam pembuatan regulasi. Ia menilai sulit bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya bila hanya berteriak di luar. Mendatangkan massa dengan kapasitas yang besar pun, menurut dia, sulit untuk dilakukan setiap saat.

Oleh karena itu, Saldi Isra merasa masyarakat sipil membutuhkan figur untuk menjadi jembatan komunikasi dengan pusat-pusat kekuasaan, seperti kepada lembaga eksekutif maupun legislatif. Jembatan yang tidak diperlukan, kata dia, adalah jembatan kepada lembaga yudikatif sebab kekuasaan kehakiman tidak boleh diintervensi. Saldi Isra juga menggunakan kesempatan tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa seberat apa pun kondisi yang dihadapi oleh Negara, menyuarakan aspirasi harus tetap dilakukan.

Search