Minyak goreng bersubsidi besutan pemerintah, Minyakita, kini mulai sulit ditemukan di pasaran. Kalaupun ada, harganya sudah jauh di atas ketentuan, yakni Rp 14.000 per liter. Kelangkaan minyak goreng bersubsidi dengan merek Minyakita ini diduga salah satunya disebabkan oleh penimbunan yang baru-baru ini terungkap. Sebanyak 500 ton atau 555.000 liter Minyakita ditemukan menumpuk di salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Minyak yang ditemukan di dalam gudang PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, itu ternyata sudah diproduksi sejak Desember 2022. Hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan.
Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan Minyakita tersebut. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara kolaboratif dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan. Sejauh ini, PT BKP sebagai produsen dominan minyak goreng subsidi mengaku tak kunjung mendistribusikan 500 ton Minyakita tersebut karena belum menerima perintah distribusi.