Kasus sindikat pemalsuan meterai dengan potensi hilangnya penerimaan negara mencapai Rp1 triliun dibongkar Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sebanyak 16 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus yang berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono, menyebut, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat dan sejumlah laporan polisi. Para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan sindikat, mulai dari produsen, pendaur ulang, kurir, hingga penjual meterai palsu. Dalam kasus ini telah dilakukan penyitaan 3,4 juta keping materai palsu, satu mesin set produksi, dan tiga gulung bahan baku yang masih bisa digunakan untuk memproduksi meterai dalam jumlah sangat besar.
