Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, resmi mengumumkan pengunduran dirinya, Senin (11/8/2025). Pengunduran ini dilakukan setelah enam bulan menjabat perusahaan di bawah holding BUMN Danantara itu. Joao beralasan belum mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian negara. Selain itu, tehadap para petani.
Joao menilai persoalan pangan merupakan isu yang sangat serius. Sehingga membutuhkan langkah percepatan dan aksi nyata untuk membenahi sektor pertanian yang tertinggal. Joao mengaku berasal dari sektor swasta yang terbiasa dengan proses kerja cepat, dan singkat dengan prosedur yang berpihak. Perbedaan budaya kerja dengan birokrasi pemerintah membuatnya kesulitan mengeksekusi program yang dinilai sangat penting bagi petani.
Selain itu, Ia mengatakan, surat pengunduran dirinya tersebut telah disampaikan kepada Danantara Indonesia. Serta, telah diterima oleh staf di tingkat manajer. Joao menegaskan bahwa pengunduran dirinya diajukan dalam bentuk surat resmi sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menyebut, selama 30 hari ke depan, dirinya masih akan menjalankan tugas sebagai direktur utama. Namun, ia tidak lagi memiliki kewenangan untuk menandatangani dokumen terkait PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Sebab, kewenangan tersebut sepenuhnya tidak berlaku terhitung sejak surat pengunduran diri disampaikan.