Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, mengajak semua pihak memajukan agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan. Seruan itu untuk mewujudkan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS). Langkah kongkret penerapan agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan, kata Bintang, telah dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) P3AKS. Namun demikian, ia berharap, komitmen dan kinerja dapat ditingkatkan demi menuju perubahan transformatif di lingkup nasional, maupun global.
Dalam laporan pelaksanaan RAN P3AKS 2014-2023, sebanyak 12 provinsi telah mengesahkan Rencana Aksi Daerah maupun kelompok kerja P3AKS. Pengesahan tersebut tertuang dalam peraturan maupun surat keputusan gubernur. Hal ini menunjukkan pencapaian dalam koordinasi dan penguatan kelembagaan daerah dalam pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan. Ini juga mendorong partisipasi perempuan dalam situasi konflik sosial di Indonesia.
Selain itu, telah dibuatnya kerangka pemantauan dan evaluasi RAN P3AKS untuk mendukung dan memastikan pelaksanaan yang efektif. Data untuk pembuatan kebijakan terkait perempuan dan perdamaian yang lebih terinformasi pun tersedia.