Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi Bupati Banyumas atas terselenggaranya Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak dan Dialog Disiplin Positif di Satuan Pendidikan, pada Sabtu (15/4), di SMPN 3 Kebasen, Kab. Banyumas, Jawa Tengah.
Penandatanganan ini sekaligus memperkuat kebijakan pencegahan perkawinan anak, dengan komitmen strategis yang berfokus pada faktor-faktor yang berkontribusi dalam peningkatan angka perkawinan anak.
Bintang mengamati perkawinan anak masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya prevalensi perkawinan anak. Terdapat 11,2 % anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun, dan 0,5 % dari anak perempuan tersebut menikah saat berusia 15 tahun.