Menteri PANRB: Tidak Semua ASN Bisa Jadi Komponen Cadangan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa tidak semua aparatur sipil negara (ASN) dapat menjadi bagian dari komponen cadangan (komcad). Hal ini disampaikan Rini di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, pada Selasa (24/2). Menurutnya, ada persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan undang-undang dan kuota yang ditentukan oleh Kementerian Pertahanan.

Lebih lanjut, jika ASN memenuhi persyaratan untuk menjadi komcad, mereka akan diikutsertakan dalam pelatihan selama 30-45 hari. Kementerian PANRB telah mengimbau partisipasi ASN dalam peran ini melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komcad dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara, yang ditandatangani oleh mendiang Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mengungkapkan bahwa pendidikan dasar bagi 4.000 ASN tersebut kemungkinan akan dimulai pada April 2026. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyatakan kesiapan TNI AD untuk memfasilitasi pendidikan bagi para ASN tersebut.

Search