Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menargetkan 161 perusahaan akan diperiksa dalam kurun waktu lima pekan. Hal ini dilakukan dalam rangka identifikasi sumber polusi udara di Jakarta. “Saya minta pak Dirjen selesaikan dalam waktu 5 minggu dari tanggal 28 Agustus 2023. Kalau di dalam catatan kita ada 351 unit usaha termasuk PLTD, prioritas harus ditangani 161,” kata Siti Nurbaya Bakar dalam rapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Hingga saat ini, kata Siti, Tim Satgas Penanganan polusi udara sudah memeriksa 18 unit usaha. Terdapat 11 unit usaha sudah diberikan sanksi adminitrasi. “Kami bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengamati bahwa Lubang Buaya selalu tidak sehat. Dirjen Gakkum mempersiapkan operasi lapangan melihat 48 PLTU dan PLTD yang independen,” ujar Siti.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan bekerja dari rumah (WFH) dalam menekan polusi udara di Jakarta. Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai tidak mampu memperbaiki kualitas udara Jakarta. Sementara, Analyst Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) Katherine Hasan menilai kebijakan WFH tidak mampu memperbaiki kualitas udara Jakarta. Menurut Katherine, Pemprov DKI seharusnya berfokus untuk mengatasi sumber utama polusi udara di Jakarta.