Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengajukan Pulau Nusakambangan sebagai lokasi pembangunan mega-prison atau lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan kapasitas superbesar kepada Presiden Prabowo Subianto. Rencananya, kata dia, mega-prison tersebut akan berkapasitas sekitar 5.000 orang dengan alokasi anggaran multiyears atau tahun jamak.
Agus Andrianto bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengunjungi Pulau Nusakambangan untuk melihat kesiapan apabila nantinya akan dibangun mega-prison di pulau penjara tersebut. Meski tidak menyebutkan nama pulaunya, Agus menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat pulau lain selain di Nusakambangan yang diajukan sebagai tempat pembangunan lapas superbesar.
Namun demikian, Menteri Imipas lebih cenderung menyarankan agar lapas dengan kapasitas superbesar itu dibangun di Nusakambangan lantaran membutuhkan waktu yang relatif singkat dan biaya yang relatif lebih murah dengan anggaran yang lebih pasti.
