Bareskrim Polri membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO). Atas hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi Polri dalam pembentukan direktorat tersebut. Bintang berharap, keberadaan Direktorat PPA dan PPO bisa menguatkan dua hal. Pertama, memperkuat penanganan setiap kasus tindak pidana PPA dan PPO untuk mewujudkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kedua, Bintang berharap petugas memiliki empati dan kepekaan terhadap trauma yang dialami korban. Sehingga tidak ada lagi kebingungan atau rasa takut untuk melapor bagi korban. Menurut Menteri Bintang, layanan yang terintegrasi dan dilakukan secara komprehensif akan memastikan korban mendapatkan dukungan lahir dan batin. Mulai dari dukungan medis, psikologis, dan hukum yang mereka butuhkan.
Pihaknya menyatakan akan terus bermitra dengan Kepolisian RI untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat.