Mensos Gus Ipul Sebut ‘3 Tidak Boleh’ di Sekolah Rakyat, Begini Penjelasannya

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut ‘tiga tidak boleh’ di Sekolah Rakyat. Semuanya wajib dihindari agar kultur belajar di Sekolah Rakyat saling mendukung dan berjalan dengan baik. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan praktik perundungan atau bullying tidak boleh terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat SD, SMP hingga SMA sederajat karena termasuk dalam tiga dosa besar pendidikan yang harus dihindari. Dua hal lainnya yang harus dihindari adalah tidak boleh ada kekerasan fisik maupun kekerasan seksual dan tidak boleh ada intoleransi.

Data mengenai kasus bullying di Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan, khususnya di lingkungan pendidikan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lonjakan kasus kekerasan di sekolah hingga 573 kasus pada 2024, meningkat lebih dari 100% dibanding tahun sebelumnya. Meskipun demikian, data yang lebih spesifik mengenai kasus bullying saja, bukan kekerasan secara umum, dan jumlah korban bullying secara rinci belum tersedia secara lengkap dan terpusat untuk tahun 2024 di tingkat nasional, seperti yang dilaporkan KPAI atau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Search