Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menarget Peraturan Presiden Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) rampung pekan depan. Mensesneg mengatakan ketiadaan Perpres itu bukan berarti programnya kemudian berhenti. Ia menyebut aturan itu nantinya untuk menyempurnakan pelaksanaan MBG.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayan mengatakan setelah Perpres tersebut terbit, ia bersama lintas kementerian akan bekerja lebih erat lagi satu sama lain. “Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dadan.