Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan tengah mengkaji kemungkinan kenaikan pangkat lebih cepat bagi aparatur sipil negara (ASN) di luar Jawa, khususnya kawasan perbatasan demi upaya pemerataan ASN di Indonesia. Azwar menjelaskan, selama ini banyak ASN yang bertugas di luar Jawa, seperti di Papua, NTT, maupun Maluku meminta untuk kembali ke kota atau ke Jawa dengan fasilitas yang lebih baik. Hal itu dapat mengganggu pemerataan ASN yang selama ini sedang diupayakan pemerintah.
Ia menuturkan, insentif percepatan kenaikan pangkat terutama disiapkan bagi para ASN guru dan tenaga kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dirinya mengaku banyak mendengar guru maupun tenaga kesehatan yang mengeluh ketika bertugas di luar Jawa karena rendahnya afirmasi dari pemerintah pusat. Baik itu dari sisi insentif maupun kepangkatan.
Diharapkan, kata Azwar, skema insentif bagi ASN di luar Jawa itu akan diselesaikan dalam waktu tidak lama. Pihaknya juga tengah menyusun Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah ASN yang akan merangkum 1.031 aturan terkait ASN.