Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyoroti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Asia Tenggara. Menurut dia, terjadi peningkatan korban TPPO di kawasan Asean tersebut. Hal itu dia sampaikan saat menjadi delegasi Republik Indonesia dalam pertemuan ASEAN Political Security Community Council ke-28 di Vientiane, Laos pada Selasa, 8 Oktober 2024. Hadi hadir bersama Menteri Luar Negeri atau Menlu Retno Marsudi.
Dalam kesempatannya itu, Hadi mewanti-wanti peningkatan kasus TPPO di kawasan ASEAN ini harus segera ditangani secara serius. Sebab, dia menilai kawasan Asia Tenggara berpotensi menjadi episentrum penipuan, jika kasus TPPO ini tidak ditangani. Karena itu, menurut dia, seluruh negara di Asia Tenggara harus melakukan kerja sama komprehensif dalam penanganan dan penindakan TPPO ini. Dia mengatakan, negara-negara di kawasan itu juga perlu menindaklanjuti kesepakatan ASEAN Leader’s Declaration on Combating Trafficking in Persons.
Adapun ASEAN telah menyepakati kerja sama penegakan hukum, misalnya ASEAN Mutual Legal Assistance. Namun, Hadi menilai perlu juga segera diselesaikannya kesepakatan ASEAN Extradition Treaty.