Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya siap mengepung praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat setelah di awal jabatannya ia fokus menangani judi online. Budi mengatakan salah satu strategi untuk mengepung praktik pinjaman online ilegal akan mirip seperti penanganan judi online yaitu dengan berkolaborasi dengan operator seluler, Otoritas Jasa Keuangan, hingga aparat penegak hukum.
Lebih lanjut Budi mengatakan, penanganan dan pemberantasan pinjaman online ilegal di Indonesia menghadapi beberapa tantangan. Contohnya seperti pelaku dan server yang terhubung dengan kejahatan berada di luar negeri. Setiap hari Kemenkominfo menutup dan memblokir sebanyak 20-25 akses dari server luar negeri terkait pinjaman online ilegal.
Budi berpendapat fenomena kejahatan keuangan berbasis digital seperti judi online hingga pinjaman online ilegal pada dasarnya saling terhubung dan kondisi itu turut menambah tantangan penanganan kejahatan tersebut. “Awalnya dari judi online. Karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair. Ujungnya karena tidak bisa bayar berujung tindakan kriminal,” katanya. Berkaca dari tantangan-tantangan itu maka pemberantasan kejahatan yang terjadi di ruang digital perlu dilakukan secara holistik agar permasalahannya di masyarakat bisa tuntas secara menyeluruh.