Menkominfo: Ada Bank dan e-Wallet Nikmati Cuan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan selama sistem pembayaran yang digunakan untuk judi online masih ada, selama itu pula judi online akan terus eksis. Menurut data yang dia sebut, ada sekitar Rp 6 miliar transaksi judi online per tahun. Dari jumlah tersebut, Budi mengatakan, ada pihak yang juga ikut menikmati hasilnya.

Budi menegaskan bahwa memberantas judi online kunci pentingnya ada di sistem pembayaran. Menurutnya Kementerian Kominfo sudah melaksanakan dan memaksimalkan semua wewenang yang mereka punya. Tapi itu saja tak cukup, yang paling penting agar praktik judi online bisa hilang adalah sistem pembayaran. Menkominfo Budi mengaku sudah berkomunikasi dengan Bank Indonesia karena yang memberikan izin penyelenggaraan sistem pembayaran adalah PJP.

“PJP namanya Penyelenggara Jasa Pembayaran, itu kan Bank Indonesia. Termasuk juga PIP-nya, Penyelenggara Infrastruktur Pembayaran,” jelas Budi. “Walaupun terdaftar di kita, kita sudah cek ada 42 PJP, nanti kita evaluasi, kita akan meminta kepada Bank Indonesia untuk menutup mereka,” pungkasnya.

Search