Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat judi online. Salah satunya dengan tidak meminjamkan identitas dan rekening pribadi kepada orang lain. Muhadjir mengingatkan bahaya meminjamkan identitas diri kepada orang lain karena berpotensi digunakan untuk aktivitas judol.
Muhadjir memperingatkan pemberi pinjaman identitas dan rekening bisa dijerat sanksi pidana. Muhadjir berharap masyarakat tidak meminjamkan rekening yang bersifat pribadi. Selain itu, Muhadjir merangkul tokoh agama dan pendidikan guna mengedukasi masyarakat soal bahaya judi online dalam rapat hari ini. Muhadjir mendorong para tokoh ini bergerak menyuarakan anti judol agar korbannya tak terus bertambah.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, 14 Juni 2024. Satgas tersebut dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto didampingi Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas, Menkominfo Budi Arie sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.