Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahajanto mengatakan pemberian pangkat bintang empat yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah sesuai prosedur. Hadi memastikan prosesnya sesuai dengan Undang-Undang.
Menurut Hadi, Prabowo sebelumnya sudah menerima Bintang Yudha Dharma Utama pada tahun 2022. Bintang itu merupakan tanda kehormatan tertinggi di lingkungan TNI. Dijelaskan dia, bintang tersebut sama dengan tanda kehormatan yang disematkan presiden saat yakni jenderal bintang empat. Selain itu, kata Hadi, Prabowo juga dianggap layak dapat penghargaan tersebut. Alasannya, eks Danjen Kopassus itu punya rekam jejak dalam dunia militer Indonesia.
Sebelumnya kritik muncul dari PDIP soal langkah Jokowi yang berikan kenaikan pangkat istimewa terhadap Prabowo menjadi Jenderal TNI (HOR). Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyoroti cara Jokowi bertentangan dengan fakta-fakta demokrasi.