Menko Airlangga: Pekerja Migran Bisa Dapat KUR hingga Rp 100 Juta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah merancang skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pekerja migran tanpa jaminan. KUR tersebut bisa dimanfaatkan oleh pekerja migran baik untuk memproses keberangkatannya ataupun menunjang kemampuannya melalui pelatihan. Hal ini, telah dibahas oleh Kemenko Bidang Perekonomian dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Daya Anagata Nusantara (Danantara) hingga pelaku industri.

Selain KUR bagi pekerja migran, pemerintah juga tengah merancang skema KUR baru untuk petani tebu dan UMKM kontraktor. Petani tebu bisa mengakses pembiayaan dengan plafon hingga Rp 500 juta, berlaku bagi individu maupun kelompok. Petani tebu bisa mengajukan kembali kredit tersebut tanpa harus pindah ke KUR komersial. 

Untuk sektor perumahan, pemerintah menaikkan plafon KUR menjadi Rp 5 miliar. KUR ini diberikan bagi UMKM kontraktor sesuai dengan kriteria yakni modal sampai Rp 5 miliar atau penjualan Rp 50 miliar. KUR senilai Rp 5 miliar ini bisa digunakan untuk membangun 38 hingga 40 unit rumah tipe 36 dengan tenor kredit 4-5 tahun. 

Search