Menko AHY: Kebijakan Zero ODOL Berlaku Efektif 1 Januari 2027

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, sembilan rencana aksi nasional dalam mewujudkan zero over dimension over loading (ODOL). Langkah itu seusai pengaturan mengenai zero ODOL yang mandek selama 16 tahun. Kesembilan rencana aksi nasional tersebut meliputi pertama integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik; kedua pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang; serta ketiga penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik.

Keempat peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang; kelima pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang dan pengelola kawasan industri yang masing-masing menerapkan atau melanggar zero ODOL, serta keenam kajian pengukuran dampak penerapan kebijaksanaan zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik dan inflasi. Berikutnya, ketujuh penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, terutama mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum; kedelapan deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektifitas penegakan zero ODOL; serta kesembilan kelembagaan meliputi pembentukan komite kerja untuk mendorong percepatan pengembangan konektivitas nasional sebagai delivery unit lintas sektor untuk percepatan pengembangan konektivitas dan logistik.

Adapun kesembilan rencana aksi nasional dalam mewujudkan zero ODOL itu telah tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perppres) Penguatan Logistik Nasional yang saat ini dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum yang ditargetkan selesai pada Oktober 2025. Menko AHY mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, turut membantu menyosialisasikan kebijakan zero ODOL.

Search