Menkeu Purbaya Janjikan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Berlaku September 2026

Pemerintah membuka peluang insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta mulai berlaku pada September 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan sudah dapat berjalan pada bulan depan. Meski demikian, pelaksanaan insentif tersebut masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar kebijakan. Hingga saat ini, aturan tersebut belum diterbitkan oleh Kementerian Keuangan. Purbaya mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait pelaksanaan program tersebut. Ia menyebut akan menemui Agus pada Rabu (19/8/2026).

Kementerian Perindustrian saat ini telah menyiapkan aspek teknis pelaksanaan program sehingga dapat segera disesuaikan setelah PMK diterbitkan. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengatakan daftar merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif masih dalam pembahasan. Penyusunannya dilakukan bersama oleh Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan Kementerian Keuangan.

Search